Mengapa Deradikalisasi Penting?
By : Admin | 27 January 2012
&w(500))
Mengapa Deradikalisasi Penting?
Program deradikalisasi oleh pemerintah Indonesia kerap menimbulkan kontroversi dan cap miring. Tudingan bahwa program ini pesanan pemerintah Amerika Serikat kerap mengemuka. Tetapi menurut Bonar Tigor Naipospos, Wakil Ketua LSM SETARA Institute Jakarta, deradikalisasi penting jika dilihat dari perspektif korban dan fakta bahwa Indonesia adalah negara majemuk.
“Mungkin benar bahwa Amerika Serikat merancang program besar terkait deradikalisasi. Namun deradikalisasi di Indonesia tidak semata mengikuti arahan atau bahkan tekanan dari AS maupun negara adidaya lain,” ujarnya dalam sebuah diskusi publik di Jakarta beberapa waktu lalu.
Pasalnya, lanjut Choky, sapaan akrab Bonar, Indonesia benar-benar pernah pernah menjadi korban aksi terorisme, mulai dari Bom di rumah Kedubes Filipina tahun 2000 hingga terakhir di GBIS Kepunton Solo, September 2011.
“Sangat disayangkan penjelasan dari perspektif korban seperti di atas jarang disampaikan oleh pihak berwenang. Sehingga deradikalisasi disambut dengan kecurigaan, terutama dari kelompok radikal dan teroris atau simpatisannya,” ujarnya.
Perspektif kedua, lanjut Choky, Indonesia sebagai negara majemuk yang berdiri di atas 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, memberikan kebebasan berserikat dan berekspresi kepada segenap anak bangsanya.
Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi semua individu dan kelompok untuk tumbuh dan berkembang, termasuk kelompok-kelompok radikal.
“Namun kebebasan itu tak boleh menabrak 4 pilar di atas sebagai garis batas. Artinya, semua kelompok berhak untuk berekspresi sejauh tetap berada dalam koridor 4 pilar tersebut,” tandasnya.
Dalam program deradikalisasi, 4 pilar di atas harus menjadi semangat utama, sehingga deradikalisasi di Indonesia berbeda dengan program yang sama di negara mana pun.
“Deradikalisasi di Indonesia dilakukan dilakukan untuk menertibkan semua kelompok yang ada hingga sesuai dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam 4 pilar kebangsaan sebagai garis batas kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutup Choky.
Jur. Syafiq
Tanggapan Comments (0)"Penerimaan mahasiswa baru jangan diskriminatif, ta.....
By : Admin | 22-02-2012
Keberadaan server BlackBerry tersebut untuk mendapatkan .....
By : Admin | 22-02-2012
Seringkali hukum dipermainkan oleh aparat penegak hukum,.....
By : Admin | 22-02-2012
Gagasan empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 19.....
By : Admin | 22-02-2012
“Pokok pemikiran pedoman telah dilengkapi dengan .....
By : Admin | 22-02-2012
Berkaitan dengan maraknya kekerasan yang dilakukan oleh.....
By : Admin | 22-02-2012
.
By : Admin | 07-02-2012


&w(50))
&w(50))
&w(50))
&w(50))
&w(50))
&w(50))
&w(50))
&w(50))
&w(50))
&w(50))
&w(50))
&w(50))
&w(50))
&w(50))
&w(50))
